Proposal: BIMBINGAN KONSELING UNTUK MENGEMBANGKAN PENYESUAIAN DIRI PENYANDANG DISABILITAS DI PINRANG

BIMBINGAN KONSELING UNTUK MENGEMBANGKAN PENYESUAIAN DIRI PENYANDANG DISABILITAS
DI PINRANG






OLEH:

NUR ASMA
        NIM. 16.3200.008


PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING ISLAM
JURUSAN DAKWAH DAN KOMUNIKASI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAREPARE
2017


Kata Pengantar

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal dengan judul bimbingan konseling untuk mengembangkan penyesuaian diri penyandang disabilitas di pinrang.
Proposal ini telah disusun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan proposal ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki poposal ilmiah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat.

                                                                        Parepare, 04 Mei 2017   

            Penyusun     


I  PENDAHULUAN

Disabilitas tidak bisa dianggap sekedar masalah kesehatan. Disabilitas adalah fenomena yang kompleks, yang mencerminkan interaksi dari tubuh seseorang dengan masyarakat tempat ia tinggal. Mengatasi kesulitan yang dialami orang yang mengalami disabilitas berarti membutuhkan campur tangan atau bantuan orang-orang disekitara agar bisa menghilangkan penghalang dengan lingkungan dan kehidupan sosial yang dihadapi.
Secara eksplisit Indonesia juga memiliki Undang-Undang Pasal 42 UU HAM yang berbunyi: "Setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara".[1]
Bagi masyarakat awam, kata disabilitas terkesan kurang familiar karena mereka umumnya mendengar dan menggunakan istilah penyandang cacat. Membahas masalah disabilitas dan pandangan masyarakat merupakan sebuah ironi. Para penyandang disabilitas membutuhkan bantuan dan respon positif dari masyarakat untuk memberikan motivasi agar mampu berkembang layaknya orang normal lainnya, tetapi mereka justru mendapatkan perlakuan berbeda dari masyarakat.  Mereka dijauhi, diejek, dicaci, bahkan didiskriminasi dari lingkungannya.
Umumnya masyarakat menghindari kaum disabilitas dari kehidupan mereka. Alasannya sederhana, karena mereka tidak ingin mendapatkan efek negatif dari kemunculan kaum disabilitas dalam kehidupan mereka seperti sumber aib, dikucilkan dari pergaulan, dan permasahan lainnya. Tanpa  pernah berpikir tentang perasaan para penyandang disabilitas di sekitarnya
Di indonesia juga sudah ada yayasan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, memberikan kesejahteraan bagi penderita cacat badan, memberikan beasiswa kepada anak kurang mampu, memberikan bantuan kepada keluarga yang tengah berduka, membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada penderita suatu penyakit, dan sebagainya.[2]
Disabilitas dan Pandangan Masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan, tetapi berbeda. Masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terhadap disabilitas yang berada di sekitar mereka. Umumnya masyarakat menganggap jika keberadaan kaum disabilitas ini sebagai sesuatu hal yang merepotkan. Ada yang menganggap keberadaan mereka sebagai aib keluarga, biang masalah, hingga kutukan akan sebuah dosa yang pada akhirnya semakin memojokan disabilitas dari pergaulan masyarakat.
Dalam perkembangan berikutnya, pandangan masyarakat terhadap disabilitas berubah menjadi sesuatu yang harus mereka kasihani dan mereka tolong. Hal ini dikarenakan mereka adalah sosok yang dianggap kurang mampu dan membutuhkan bantuan. Secara garis besar, sikap dan pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas dapat dibedakan menjadi tidak berguna/tidak bermanfaat, dikasihani, dididik/dilatih, dan adanya persamaan hak.
Pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas juga dibedakan menjadi dua model, yaitu individual model dan social model. Individual model menganggap jika kecacatan yang dialami oleh seseorang itu lah yang dianggap sebagai masalahnya. Sedangkan social model menganggap jika masalahnya bukan terletak pada kecacatan yang dialami oleh seseorang, tapi bagaimana cara pandang masyarakat yang negatif terhadap kaum disabilitas ini yang menimbulkan masalah.
Maka dari itu dilakukan sebuah penelitian untuk mengetahui bagaimana para penyandang disabilitas mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Sehingga kita dapat ikut serta membantu memberikan semangat agar mereka tidak merasa terbebani dengan kondisinya serta dapat menjadikan kekurangannya sebagai motivasi untuk lebih belajar agar supaya mereka tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat.


1.2.1        Bagaimana penyesuaian diri penyandang disabilitas di pinrang?
1.2.2.      Bagaimana bimbingan dan konseling mengembangkan penyesuaian diri bagi penyandang disabilitas di pinrang?
1.3.1        Untuk mendeskripsikan bagaimana penyesuaian diri penyandang disabilitas di pinrang.
1.3.2.      Untuk mendeskripsikan bagaimana bimbingan dan konseling mengembangkan penyesuaian diri bagi penyandang disabilitas di pinrang
Kegunaan penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu kegunaan secara teoritis dan kegunaan secara praktis.
1.4.1        Kegunaan secara teoretis
Secara teoritis, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi atau masukan bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama bimbingan konseling islam serta menambah kajian ilmu khususnya di lingkungan masyarakat. untuk lebih mengetahui apakah para penyandang disabilitas di pinrang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya layaknya orang normal lainnya.
1.4.2.      Kegunaan secara praktis
Secara praktis, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi para konselor dalam membantu para konseli, terutama penyandang disabilitas. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu pihak lain yang ingin mempelajari bimbingan konseling islam khususnya yang menyangkut tentang penyandang disabilitas. Dan bagi pihak-pihak yang ingin menyajikan informasi maupun mengadakan penelitian serupa.




II  TINJAUAN PUSTAKA

Penyesuaian diri penyandang disabilitas telah diteliti sebelumnya oleh Ai Nur Sayyidah (2014) dengan judul dinamika penyesuaian diri penyandang disabilitas di tempat magang kerja (Studi Deskriptif Di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Yogyakarta). Penelitian itu adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan 3 orang subjek penelitian. terdiri atas 1 subjek penyandang disabilitas rungu wicara, 1 subjek penyandang disabilitas netra dan penyandang disabilitas 1 subjek daksa.
Hasil penelitian ini menunjukkan proses pelaksanaan magang kerja selama 25 hari dengan tahapan pelaksanaan bimbingan vokasional, orientasi dan konsultasi, penempatan klien di tempat magang kerja, pelaksanaan bimbingan kerja, penarikan klien dari tempat magang, evaluasi dan monitoring. Penyandang disabilitas rungu wicara ditempatkan di perusahaan yang bergerak di bidang distributor alat-alat rumah tangga, penyandang disabilitas netra ditempatkan di panti pijat dan penyandang disabilitas daksa ditempatkan di perusahaan yang bergerak dibidang percetakan dan sablon. Dinamika penyesuaian diri dari ketiga informan tersebut yang memiliki penyesuaian yang lebih sehat yaitu penyandang disabilitas rungu wicara karena mampu memenuhi 3 dari 4 aspek dalam penyesuaian diri yang sehat.
Aspek yang terpenuhi yaitu aspek kematangan sosial, aspek kematangan intelektual, aspek kematangan tanggung jawab personal dan aspek yang kurang dapat terpenuhi yaitu aspek kematangan emosional. Penyandang disabilitas netra mampu memenuhi 2 aspek penyesuaian diri dan 2 aspek kurang dapat terpenuhi. Aspek yang terpenuhi yaitu aspek kematangan aspek kematangan sosial dan aspek kematangan tanggung jawab personal, aspek yang kurang dapat terpenuhi yaitu aspek kematangan emosional dan intelektual. Sedangkan penyandang disabilitas daksa terdapat tiga aspek yang kurang dapat terpenuhi yaitu aspek kematangan emosional, sosial dan tanggung jawab personal, hanya 1 aspek yang terpenuhi yaitu aspek kematangan intelektual.  
Penelitian lain juga telah dilakukan oleh Yunita Wulandari (2016) dengan judul Pengaruh Kepercayaan Diri Terhadap Penyesuaian Sosial Penyandang Disabilitas Di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Bantul Yogyakarta. Hasil penelitian menyimpulkan: Kepercayaan diri berpengaruh terhadap penyesuaian sosial penyandang tuna daksa di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Bantul Yogyakarta.
Kendala dalam meningkatkan kepercayaan diri penyandang tuna daksa di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Bantul Yogyakarta yaitu kendala dari dalam diri penyandang tuna daksa itu sendiri seperti kemampuan dasar dan cara penangkapan materi yang berbeda-beda, menutup diri, emosi berlebih, tempramen dan mudah tersinggung, perbedaan kondisi fisik dan lamanya kecacatan yang dimiliki. Sedangkan kendala dari luar yaitu kurangnya motivasi, penilaian negatif dari orang lain, dan belum pernah diadakannya tes psikologi untuk para penyandang tuna daksa.
Cara mengatasi kendala dalam meningkatkan kepercayaan diri penyandang tuna daksa di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Bantul Yogyakarta adalah dengan diberikannya bimbingan dan ketrampilan seperti bimbingan mental-sosial, kedisiplinan, wirausaha, olahraga, kesehatan, keagamaan, kemudian ketrampilan komputer, menjahit, kerajinan perak, kerajinan kulit, elektro, dan desain grafis, kemudian diharapakan diberikan tes psikologi untuk penyandang tuna daksa agar lebih memudahkan pihak Balai dalam memberi penanganan yang tepat pada penyandang tuna daksa.
2.3.1.      Pengertian bimbingan
Rumusan tentang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, sejak dimulainya bimbingan yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu rumusan demi rumusan tentang bimbingan bermunculan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan itu sendiri sebagai suatu pekerjaan khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Berbagai rumusan tersebut dikemukakan sebagai berikut:
Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.[3]Bimbingan membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan, dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan, dan sebagai satu bentuk bantuan yang sistematik melalui nama siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik terhadapsekolah dan terhadap kehidupan. [4]
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individiu-individu setiap usia untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri, dan menanggung bebannya sendiri.[5]
Bimbingan membantu seseorang untuk menjadi berguna, tidak sekadar mengikuti kegiatan yang berguna.[6] Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu atas dasar demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi), tetapi harus dikembangkan.[7]
Bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupan sepenuh-penuhnya sesuai dengan ide-ide demokrasi[8]
2.3.2.      Pengertian konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, Itilah konseling berasal dari “Sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”. Sebagaimana istilah bimbingan, istilah .konseling pun mengalami perubahan dan perkembangan. Kutipan di bawah ini menampilkan perkembangan sejumlah rumusan konseling.
Konseling merupakan proses interaksi antara dua orang individu, masing masing disebut konselor dan klien. Dilakukan dalam suasana profesional. Berfungsi dan bertujuan sebagai alat (wadah) untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien.[9]
Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan. Dilakukan dalam suasana tatap muka. Individu yang dikonseling adalah individu yang sedang mengalami gangguan atau masalah. Dilakukan oleh orang yang ahli (profesional), yaitu orang yang telah terlatih baik dan telah memiliki pengalaman. Bertujuan untuk mengatasi suatu masalah/gangguan.[10]
Konseling merupakan rangkaian pertemuan antara konselor dengan klien. Dalam pertemuan itu konselor membantu klien mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Tujuan dari pemberian bantuan itu adalah agar klien dapat menyesuaikan dirinya, baik dengan diri sendiri maupun lingkungannya.[11]
Konseling dilakukan dalam suasana hubungan tatap muka antara dua orang. Konseling dilakukan oleh orang yang ahli (memiliki kemampuan khusus di bidang konseling. Konseling merupakan wahana proses belajar bagi klien, yaitu belajar memahami diri sendiri, membuat rencana untuk masa depan, dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Pemahaman diri dan pembuatan rencana untuk masa depan itu dilakukan dengan menggunakan kekuatan –kekuatan klien sendiri. Hasil-hasil konseling harus dapat mewujudkan kesejahteraan, baik bagi diri pribadi maupun masyarakat.[12]
Konseling meliputi hubungan antar individu untuk mengungkapkan kebutuhan, motivasi, dan potensi. Konseling bertujuan agar individu yang dibimbing mampu mengapresiasi kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensinya. Dilakukan dalam suasana yang menyenangkan klien.[13]
2.3.3.      Pengertian penyesuaian diri
Penyesuaian diri dalam bahasa aslinya dikenal dengan istilah  adjustment  atau personal adjustment. penyesuaian dapat didefinisikan sebagai interaksi individu yang kontinu dengan diri individu sendiri, dengan orang lain, dan dengan dunia individu. Ketiga faktor tersebut secara konstan mempengaruhi individu dan hubungan tersebut bersifat timbal balik mengingat individu secara konstan juga mempengaruhi kedua faktor yang lain.[14]
penyesuaian diri dapat diartikan sebagai suatu proses yang mencakup suatu respon-respon mental dan perilaku yang diperjuangkan individu agar dapat berhasil menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan, frustrasi, konflik, serta untuk menghasilkan kualitas keselarasan antara tuntutan dari dalam diri individu dengan tuntutan dari dunia luar atau lingkungan tempat individu berada. [15]
Pada dasarnya penyesuaian diri memiliki dua aspek,[16]yaitu: 
Pertama, Penyesuaian Pribadi yaitu kemampuan individu  untuk menerima dirinya sendiri sehingga tercapai hubungan yang harmonis antar dirinya dengan lingkungannya. Ia menyadari sepenuhnya siapa dirinya sebenarnya, apa kelebihan dan kekurangannya, serta mampu bertindak objektif sesuai kondisi yang dialaminya. 
Keberhasilan penyesuaian pribadi ditandai  dengan tidak adanya rasa benci, lari dari kenyataan dan tanggung jawab, dongkol, kecewa, atau tidak percaya pada kondisi-kondisi yang dialaminya. Sebaliknya, kegagalan dalam penyesuaian pribadi ditandai dengan guncangan emosi, kecemasan, ketidakpuasan dan  keluhan terhadap nasib, yang disebabkan adanya kesenjangan antara individu dengan tuntutan lingkungan. Hal ini menjadi sumber konflik yang terwujud dalam rasa takut dan kecemasan, sehingga untuk meredakannya, individu perlu melakukan penyesuaian diri. 
Kedua. Penyesuaian Sosial. Setiap individu hidup di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat terjadi proses saling mempengaruhi. Proses tersebut timbul suatu pola kebudayaan dan tingkah laku sesuai dengan sejumlah aturan, hukum, adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi demi mencapai penyelesaian bagi persoalan hidup sehari-hari. Dalam bidang ilmu Psikologi Sosial, proses ini dikenal dengan proses penyesuaian sosial.
Penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu berinteraksi dengan orang lain. Hubungan-hubungan tersebut mencakup hubungan dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya, keluarga, sekolah, teman atau masyarakat secara umum. Dalam hal ini individu dan masyarakat sebenarnya sama-sama memberikan dampak bagi komunitas. Individu menyerap berbagai informasi, budaya dan adat istiadat yang ada, sementara komunitas diperkaya oleh eksistensi atau karya yang diberikan oleh individu sendiri. 
Apa yang diserap atau dipelajari individu dalam proses interaksi dengan masyarakat belum cukup untuk menyempurnakan penyesuaian sosial yang memungkinkan individu untuk mencapai penyesuaian pribadi dan sosial dengan cukup baik. Proses berikutnya yang harus dilakukan individu dalam penyesuaian sosial adalah kemauan untuk mematuhi norma-norma dan peraturan sosial kemasyarakatan.  
Setiap masyarakat biasanya memiliki aturan yang tersusun dengan sejumlah ketentuan dan norma atau nilai-nilai tertentu yang mengatur hubungan individu dengan kelompok. Dalam proses penyesuaian sosial, individu mulai berkenalan dengan kaidah-kaidah dan peraturan-peraturan tersebut lalu mematuhinya sehingga menjadi bagian dari pembentukan jiwa sosial pada dirinya dan menjadi pola tingkah laku kelompok.  
Hal ini merupakan proses pertumbuhan kemampuan individu dalam rangka penyesuaian sosial untuk bertahan dan mengendalikan diri. Berkembangnya kemampuan sosial ini berfungsi sebagai pengawas yang mengatur kehidupan sosial. Mungkin inilah yang oleh Freud disebut  super ego, yang berfungsi mengendalikan kehidupan individu dari sisi penerimaan terhadap pola perilaku yang diterima dan disukai masyarakat, serta menolak hal-hal yang tidak diterima oleh masyarakat. 
2.3.4.      Pengertian penyandang disabilitas
                        Penyandang diartikan dengan orang yang menderita sesuatu. Sedangkan disabilitas merupakan kata bahasa indonesia yang berasal dari kata serapan bahasa inggris yang artinya cacat atau ketidakmampuan.[17] Penyandang disabilitas yaitu orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.[18]
                        Penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang beragam, diantaranya penyandang disabilitas yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas mental maupun gabungan dari disabilitas fisik dan mental. Kondisi penyandang disabilitas tersebut mungkin hanya sedikit berdampak pada kemampuan untuk berpartisipasi di tengah masyarakat, atau bahkan berdampak besar sehingga memerlukan dukungan dan bantuan dari orang lain.[19]

 WHO mendefinisikan disabilitas sebagai “A restriction or inability to perform an activity in the manner or within the range considered normal for a human being, mostly resulting from impairment”.[20] Definisi tersebut menyatakan dengan dengan jelas bahwa disabilitas merupakan pembatasan atau ketidakmampuan untuk melakukan suatu kegiatan dengan cara yang atau dalam rentang dianggap normal bagi manusia, sebagian besar akibat penurunan kemampuan.
Pengertian lain disebutkan pula oleh The International Classification of Functioning (ICF) yaitu “Disability as the outcome of the interaction between a person with impairment and the environmental and attitudinal barriers s/he may face”. [21]Pengertian ini lebih menunjukkan disabilitas sebagai hasil dari hubungan interaksi antara seseorang dengan penurunan kemampuan dengan hambatan lingkungan dan sikap yang ditemui oleh orang tersebut.  
2.4.1.      Pengertian bimbingan
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individiu-individu setiap usia untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri, dan menanggung bebannya sendiri.[22]
Bimbingan dilaksanakan dengan berbagai bahan, interaksi, nasihat, ataupun gagasan, serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan. Bahan-bahan yang bersasal dari klien sendiri dapat berupa masalah-masalah yang sedang dihadapi, data tentang kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahannya, serta sumber-sumber yang dimilikinya. Sedangkan bahan-bahan yang berasal dari lingkungannya dapat berupa informasi tentang pendidikan, informasi tentang jabatan, informasi tentang keadaan sosial budaya dan latar belakang kehidupan keluarga, dan lain-lain.
Interaksi dimaksudkan suasana hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya. Dalam interaksi ini dapat berkembang dan dipetik hal-hal yang menguntungkan bagi invidu yang dibimbing. Nasihat biasanya berasal dari orang yang membimbing (konselor), sedangkan gagasan dapat muncul baik dari pembimbing maupun dari orang yang dibimbing.
2.4.2.      Pengertian konseling
Konseling adalah suatu proses pemberian bantuan. Dilakukan dalam suasana tatap muka. Individu yang dikonseling adalah individu yang sedang mengalami gangguan atau masalah. Dilakukan oleh orang yang ahli (profesional), yaitu orang yang telah terlatih baik dan telah memiliki pengalaman. Bertujuan untuk mengatasi suatu masalah/gangguan.[23]
Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman kedua belah pihak yang terlibat didalam interaksi itu.
Interaksi antara konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah kepada pencapaian tujuan. Berlainan dengan pembicaraan biasa, misalnya pembicaraan antara dua orang yang sudah bersahabat dan sudah lama tidak bertemu. Arah pembicaraan dua sehabat itu bisa menjadi tidak  begitu jelas dan tidak begitu disadari. Biasanya di suatu segi dapat bersifat seketika, dan di segi lain dapat melantur kemana-mana.
2.4.3.      Pengertian penyesuaian diri
penyesuaian diri dapat diartikan sebagai suatu proses yang mencakup suatu respon-respon mental dan perilaku yang diperjuangkan individu agar dapat berhasil menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan, frustrasi, konflik, serta untuk menghasilkan kualitas keselarasan antara tuntutan dari dalam diri individu dengan tuntutan dari dunia luar atau lingkungan tempat individu berada. [24]
Penyesuaian diri menuntut kemampuan remaja untuk hidup dan bergaul secara wajar terhadap lingkungannya, sehingga remaja merasa puas terhadap diri sendiri dan lingkungannya.[25] Penyesuaian diri akan menjadi salah satu bekal penting dalam membantu remaja pada saat terjun dalam masyarakat luas. Penyesuaian diri juga merupakan salah satu persyaratan penting bagi terciptanya kesehatan jiwa dan mental individu. Banyak remaja yang tidak dapat mencapai kebahagiaan dalam hidupnya karena ketidak mampuannya dalam menyesuaikan diri, baik dengan lingkungan keluarga, sekolah, pekerjaan dan masyarakat pada umumnya. Sehingga nantinya cenderung menjadi remaja yang rendah diri, tertutup, suka menyendiri, kurang adanya percaya diri serta merasa malu jika berada diantara orang lain atau situasi yang terasa asing baginya.
2.4.4.      Pengertian penyandang  disabilitas
            Disabilitas merupakan kata bahasa Indonesia berasal dari serapan kata bahasa Inggris disability (jamak: disabilities) yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “Disabilitas” belum tercantum. Disabilitas adalah istilah baru pengganti Penyandang Cacat.
Penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang beragam, diantaranya penyandang disabilitas yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas mental maupun gabungan dari disabilitas fisik dan mental. Kondisi penyandang disabilitas tersebut mungkin hanya sedikit berdampak pada kemampuan untuk berpartisipasi di tengah masyarakat, atau bahkan berdampak besar sehingga memerlukan dukungan dan bantuan dari orang lain.[26]
Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas tidak secara eksplisit menjabarkan mengenai disabilitas. Pembukaan Konvensi menyatakan disabilitas merupakan sebuah konsep yang terus berubah dan disabilitas adalah hasil interaksi antara orang yang penyandang disabilitas/mental dengan hambatan perilaku dan lingkungan yang menghambat partisipasi yang penuh dan efektif di tengah masyarakat secara setara dengan orang lain.






PENYESUAIAN DIRI
Penyandang Disabilitas
Bimbingan Konseling
Pelaksanaan
Bimbingan konseling Islam
Efektifitas
Bimbingan konseling Islam
Efektif
Tidak Efektif
 



































III  METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model analisis deskriptif sebagai prosedur metodologis yang nantinya akan menghasilkan data yang dihimpun dari informan berupa susunan kata-kata secara deskriptif baik lisan maupun data verbatim. Penelitian ini juga bersifat penelitian lapangan dimana peneliti terjun ke kancah penelitian dengan melakukan observasi langsung bersifat partisipatoris dengan melakukan wawancara terhadap informan dan narasumber sehingga mendapatkan data otentik dan langsung dari sumbernya. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif, penelitian deskriptif dalam metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.[27]
Penelitian kualitatif pusat perhatiannya lebih menekankan pada teori substantif berdasarkan dari konsep-konsep yang timbul dari data empiris.[28] Sedangkan ditinjau dari sudut tempat penelitian dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau penelitian kancah (field research). Kegiatan penelitian ini dilakukan dilingkungan masyarakat tertentu, baik di lembaga-lembaga dan organisasi kemasyarakatan (sosial) maupun lembaga-lembaga pemerintahan.[29]
Dalam penelitian ini subjek ditentukan dengan menggunakan teknik sampel representatif. Adapun subjek dan objek dalam penelitian ini adalah:subjek penelitian dalam proposal ini adalah kepala BRTPD,  pekerja sosial, atau pendamping yang mengetahui gambaran perilaku, 3 klien penyandang disabilitas yang terdiri dari 1 penyandang disabilitas rungu wicara, 1 penyandang disabilitas nerta, dan 1 penyandang disabilitas daksa, 3 orang yang termasuk keluarga atau teman dekat. Klien sebagai sumber yang mengetahui periaku klien penyandang disabilitas.
Obyek dalam penelitian ini adalah proses dinamika penyesuaian diri klien penyandang disabilitas berupa pola dasar, faktor yang mempengaruhi dan pilihan koping dalam penyesuaian diri di lingkungan sekitarnya.
Pada umumnya penelitian akan berhasil apabila menggunakan banyak instrumen sebagai alat pengumpul data harus betul-betul dirancang dan dibuat sedemikian rupa sehingga menghasilkan data empiris sebagaimana adanya.[30] Dalam penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara.
3.3.1.      Metode observasi
Metode observasi bisa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki. Dalam arti yang luas observasi sebenarnya tidak hanya terbatas kepada pengamatan yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.[31] Dalam penelitian ini observasi dilakukan dengan cara peneliti ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh klien.
3.3.2.      Metode wawancara
Wawancara merupakan suatu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, dimana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama.[32] Model wawancara yang digunakan adalah wawancara terpimpin dengan cara peneliti merancang terlebih dahulu panduan wawancara disesuaikan dengan kajian teori serta wawancara bebas terpimpin dengan cara pendekatan hati ke hati dalam bentuk sharing. Tujuan wawancara adalah mendapatkan data verbatim maupun pernyataan lisan dari responden penelitian mengenai gambaran penyesuaian diri klien penyandang disabilitas di lingkungan sekitar yaitu di kabupaten Pinrang.





























DAFTAR PUSTAKA

Astuti, A.B. (2000). Hubungan Antara Dukungan Keluarga Dengan Penyesuaian Diri Perempuan Pada Kehamilan Pertama. Jurnal Psikologi 2000 No. 2. Halaman 84-95.

Barbotte, E.Guillemin, F.Chau, N. Lorhandicap Group. 2011. Prevalence of Impairments, Disabilities, Handicaps and Quality of Life in the General Population: A Review of Recent Literature, Bulletin of the World Health Organization, Vol.79, No. 11, p. 1047. 

Bernard, H. W. & Fullmer, D. W. 1969. Principles of Guidance. New York: Harper & Row Publisher.

Calhoun, J.F. & O.R. Acocella. (1990). Psikologi tentang Penyesuaian Diri dan Hubungan Kemanusiaan. Edisi ketiga. Semarang: IKIP Semarang Press.
Crow, L. D. & Crow, A. 1960. An Introduction to guidance. New York: Amerikan Book  Company.

Hadari Nawari. 1998. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Jones, A. J., Stafflre. B. & Stewart. N. R. 1970. Principles of Guidance. Tokyo: McGraw-Hill Kogakusha Company.

Jones, A. J. 1951. Principles Of Guidance and Pupil Personal Work. New York: McGraw-Hill Kogakusha Company.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Keempat,2008.  (Departemen Pendidikan Nasional: Gramedia, Jakarta.

Lexy J. Moleong. 1989. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

     . 2005. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung:Rosdakarya.

McDaniel, H. B. 1956.  Guidance in the Modern School. New York: The Dryden Press.

Mortensen,  D. G. & Schmuller, G. S. 1976. Guidance in Today’s School. New York: John Willey & Sons,Inc.

Mu’tadin. (2002). Penyesuaian Diri Remaja. Diakses tanggal  31 Mei 2017 dari http://www.e-psikologi.com/remaja.htm.


M. Bungin. 2007. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik,dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Prenada Media Group.

Prayitno & Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Sutrisno Hadi. 1980. Motodologi research. Yogyakarta: Andi Offset.

Tolbert, E. L. 1959. Introduction to Counseling.  New York: McGraw-Hill Book Company, inc.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Hak-Hak Penyandang disabilitas, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor107, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251)

UNESCO Bangkok. 2009. Teacing Children With Disabilities in Inclusive Settings, UNESCO Bangkok, Bangkok, p.5. 

Willis, S dan Sofyan. 2005. Remaja dan Masalahnya. Bandung : CV. Alfabeta.

















                       



[1] International Labour Office, 2006, Kaidah ILO tentang Pengelolaan Penyandang Cacat di Tempat Kerja, ILO Publication, Jakarta, h.3. (selanjutnya disebut International Labour Office II ). 
[2] Gatot Supramono, 2008, Hukum Yayasan Di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, h.1. 
[3] Jones. A. J, Principles Of Guidance and Pupil Personal Work, (New York: McGraw-Hill Kogakusha Company, 1951)
[4] McDaniel. H. B, Guidance in the Modern School, (New York: The Dryden Press, 1956).
[5] Crow. L. D. & Crow. A, An Introduction to guidance, (New York: Amerikan Book  Company, 1960).
[6] Bernard. H. W. & Fullmer. D. W, Principles of Guidance, (New York: Harper & Row Publisher, 1969).
[7] Jones. A. J., Stafflre. B. & Stewart. N. R, Principles of Guidance, (Tokyo: McGraw-Hill Kogakusha Company, 1970).
[8] Mortensen. D. G. & Schmuller. G. S, Guidance in Today’s School, (New York: John Willey & Sons,Inc, 1976).
[9] Shertzer. B & Stone. S. C, Fundamental of Counseling, ( Boston Houghton Mifflin Company, 1974)
[10] Shertzer. B & Stone. S. C, Fundamental of Counseling.
[11] McDaniel. H. B, Guidance in the Modern School, (New York: The Dryden Press, 1956).
[12] Tolbert, E. L, Introduction to Counseling, ( New York: McGraw-Hill Book Company, inc, 1959).
[13] Bernard. H. W. & Fullmer. D. W, Principles of Guidance, (New York: Harper & Row Publisher, 1969).
[14] Calhoun, J.F. & O.R. Acocella, Psikologi tentang Penyesuaian Diri dan Hubungan Kemanusiaan. Edisi ketiga, (Semarang: IKIP Semarang Press, 1990).
[15] Astuti, A.B, “Hubungan Antara Dukungan Keluarga Dengan Penyesuaian Diri Perempuan Pada Kehamilan Pertama”, Jurnal Psikologi  (2000) , h. 84-95.
[16] Mu’tadin, Penyesuaian Diri Remaja, (2002).
[17] Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Keempat, (Departemen Pendidikan Nasional: Gramedia, Jakarta, 2008).
[18] Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Hak-Hak Penyandang disabilitas, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor107, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251)
[19] International Labour Office, 2006, Kaidah ILO tentang Pengelolaan Penyandang Cacat di Tempat  Kerja,  ILO Publication, Jakarta, h. 3.
[20]Barbotte, E.Guillemin, F.Chau, N. Lorhandicap Group, 2011, Prevalence of Impairments, Disabilities, Handicaps and Quality of Life in the General Population: A Review of Recent Literature, Bulletin of the World Health Organization, Vol.79, No. 11, p. 1047. 
[21] UNESCO Bangkok, 2009, Teacing Children With Disabilities in Inclusive Settings, UNESCO Bangkok, Bangkok, p.5. 
[22] Crow. L. D. & Crow. A, An Introduction to guidance, (New York: Amerikan Book  Company, 1960).
[23] Shertzer. B & Stone. S. C, Fundamental of Counseling, ( Boston Houghton Mifflin Company, 1974)
[24] Astuti, A.B, “Hubungan Antara Dukungan Keluarga Dengan Penyesuaian Diri Perempuan Pada Kehamilan Pertama”, Jurnal Psikologi  (2000) , h. 84-95.
[25] Willis, S dan Sofyan, Remaja dan Masalahnya, (Bandung : CV. Alfabeta, 2005).
[26] International Labour Office, 2006, Kaidah ILO tentang Pengelolaan Penyandang Cacat di Tempat  Kerja,  ILO Publication, Jakarta, h. 3.
[27] Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1989), h.4.
[28] Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, h.2.
[29] Hadari Nawari, Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1998), h.31.
[30] Lexy J. Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif,(Bandung:Rosdakarya, 2005), h.224.
[31] Sutrisno Hadi, Motodologi research, (Yogyakarta: Andi Offset, 1980), h.136.
[32] M. Bungin, Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik,dan Ilmu Sosial Lainnya, (Jakarta: Prenada Media Group, 2007), h.108.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Agama dan Kebudayaan

Permainan Simulasi dalam Bimbingan Konseling

Makalah Tabarruj dalam Islam