Proposal: BIMBINGAN KONSELING UNTUK MENGEMBANGKAN PENYESUAIAN DIRI PENYANDANG DISABILITAS DI PINRANG
BIMBINGAN KONSELING
UNTUK MENGEMBANGKAN PENYESUAIAN DIRI PENYANDANG DISABILITAS
DI PINRANG
OLEH:
NUR ASMA
NIM. 16.3200.008
PROGRAM STUDI
BIMBINGAN KONSELING ISLAM
JURUSAN DAKWAH
DAN KOMUNIKASI
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAREPARE
2017
Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan
proposal dengan judul bimbingan konseling untuk mengembangkan penyesuaian diri
penyandang disabilitas di pinrang.
Proposal ini telah disusun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan
dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan proposal ini. Untuk
itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada
kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena
itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca
agar kami dapat memperbaiki poposal ilmiah ini. Akhir kata kami berharap semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat.
Parepare, 04
Mei 2017
Penyusun
I PENDAHULUAN
Disabilitas tidak bisa dianggap
sekedar masalah kesehatan. Disabilitas adalah fenomena yang kompleks, yang
mencerminkan interaksi dari tubuh seseorang dengan masyarakat tempat ia
tinggal. Mengatasi kesulitan yang dialami orang yang mengalami disabilitas berarti
membutuhkan campur tangan atau bantuan orang-orang disekitara agar bisa
menghilangkan penghalang dengan lingkungan dan kehidupan sosial yang dihadapi.
Secara eksplisit Indonesia juga
memiliki Undang-Undang Pasal 42 UU HAM yang berbunyi: "Setiap warga negara
yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh
perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk
menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya,
meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara".[1]
Bagi masyarakat awam, kata
disabilitas terkesan kurang familiar karena mereka umumnya mendengar dan
menggunakan istilah penyandang cacat. Membahas masalah disabilitas dan
pandangan masyarakat merupakan sebuah ironi. Para penyandang disabilitas
membutuhkan bantuan dan respon positif dari masyarakat untuk memberikan
motivasi agar mampu berkembang layaknya orang normal lainnya, tetapi mereka
justru mendapatkan perlakuan berbeda dari masyarakat. Mereka dijauhi, diejek, dicaci, bahkan
didiskriminasi dari lingkungannya.
Umumnya masyarakat menghindari kaum disabilitas dari kehidupan
mereka. Alasannya sederhana, karena mereka tidak ingin mendapatkan efek negatif
dari kemunculan kaum disabilitas dalam kehidupan mereka seperti sumber aib,
dikucilkan dari pergaulan, dan permasahan lainnya. Tanpa pernah berpikir
tentang perasaan para penyandang disabilitas di sekitarnya
Di indonesia juga sudah ada yayasan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, memberikan
kesejahteraan bagi penderita cacat badan, memberikan beasiswa kepada anak
kurang mampu, memberikan bantuan kepada keluarga yang tengah berduka, membantu
memberikan pelayanan kesehatan kepada penderita suatu penyakit, dan sebagainya.[2]
Disabilitas dan Pandangan Masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan,
tetapi berbeda. Masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terhadap disabilitas
yang berada di sekitar mereka. Umumnya masyarakat menganggap jika keberadaan
kaum disabilitas ini sebagai sesuatu hal yang merepotkan. Ada yang menganggap
keberadaan mereka sebagai aib keluarga, biang masalah, hingga kutukan akan
sebuah dosa yang pada akhirnya semakin memojokan disabilitas dari pergaulan
masyarakat.
Dalam perkembangan berikutnya,
pandangan masyarakat terhadap disabilitas berubah menjadi sesuatu yang harus
mereka kasihani dan mereka tolong. Hal ini dikarenakan mereka adalah sosok yang
dianggap kurang mampu dan membutuhkan bantuan. Secara garis besar, sikap dan
pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas dapat dibedakan menjadi tidak
berguna/tidak bermanfaat, dikasihani, dididik/dilatih, dan adanya persamaan
hak.
Pandangan masyarakat terhadap kaum
disabilitas juga dibedakan menjadi dua model, yaitu individual model dan
social model. Individual model menganggap jika kecacatan yang dialami
oleh seseorang itu lah yang dianggap sebagai masalahnya. Sedangkan social model
menganggap jika masalahnya bukan terletak pada kecacatan yang dialami oleh
seseorang, tapi bagaimana cara pandang masyarakat yang negatif terhadap kaum
disabilitas ini yang menimbulkan masalah.
Maka dari itu dilakukan sebuah
penelitian untuk mengetahui bagaimana para penyandang disabilitas mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Sehingga kita dapat ikut serta
membantu memberikan semangat agar mereka tidak merasa terbebani dengan kondisinya
serta dapat menjadikan kekurangannya sebagai motivasi untuk lebih belajar agar
supaya mereka tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
1.2.1
Bagaimana
penyesuaian diri penyandang disabilitas di pinrang?
1.2.2.
Bagaimana
bimbingan dan konseling mengembangkan penyesuaian diri bagi penyandang
disabilitas di pinrang?
1.3.1
Untuk
mendeskripsikan bagaimana penyesuaian diri penyandang disabilitas di pinrang.
1.3.2.
Untuk
mendeskripsikan bagaimana bimbingan dan konseling mengembangkan penyesuaian
diri bagi penyandang disabilitas di pinrang
Kegunaan penelitian ini terbagi
menjadi dua yaitu kegunaan secara teoritis dan kegunaan secara praktis.
1.4.1
Kegunaan
secara teoretis
Secara teoritis, hasil dari
penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi atau masukan bagi
perkembangan ilmu pengetahuan terutama bimbingan konseling islam serta menambah
kajian ilmu khususnya di lingkungan masyarakat. untuk lebih mengetahui apakah
para penyandang disabilitas di pinrang dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungan sekitarnya layaknya orang normal lainnya.
1.4.2.
Kegunaan
secara praktis
Secara praktis, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi
masukan bagi para konselor dalam membantu para konseli, terutama penyandang
disabilitas. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu pihak lain yang
ingin mempelajari bimbingan konseling islam khususnya yang menyangkut tentang
penyandang disabilitas. Dan bagi pihak-pihak yang ingin menyajikan informasi
maupun mengadakan penelitian serupa.
II TINJAUAN PUSTAKA
Penyesuaian diri penyandang disabilitas telah diteliti sebelumnya
oleh Ai Nur Sayyidah (2014) dengan judul dinamika penyesuaian diri penyandang
disabilitas di tempat magang kerja (Studi Deskriptif Di Balai Rehabilitasi
Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Yogyakarta). Penelitian itu adalah penelitian
deskriptif kualitatif dengan 3 orang subjek penelitian. terdiri atas 1 subjek
penyandang disabilitas rungu wicara, 1 subjek penyandang disabilitas netra dan
penyandang disabilitas 1 subjek daksa.
Hasil penelitian ini menunjukkan
proses pelaksanaan magang kerja selama 25 hari dengan tahapan pelaksanaan
bimbingan vokasional, orientasi dan konsultasi, penempatan klien di tempat
magang kerja, pelaksanaan bimbingan kerja, penarikan klien dari tempat magang,
evaluasi dan monitoring. Penyandang disabilitas rungu wicara ditempatkan di
perusahaan yang bergerak di bidang distributor alat-alat rumah tangga,
penyandang disabilitas netra ditempatkan di panti pijat dan penyandang
disabilitas daksa ditempatkan di perusahaan yang bergerak dibidang percetakan
dan sablon. Dinamika penyesuaian diri dari ketiga informan tersebut yang
memiliki penyesuaian yang lebih sehat yaitu penyandang disabilitas rungu wicara
karena mampu memenuhi 3 dari 4 aspek dalam penyesuaian diri yang sehat.
Aspek yang terpenuhi yaitu aspek
kematangan sosial, aspek kematangan intelektual, aspek kematangan tanggung
jawab personal dan aspek yang kurang dapat terpenuhi yaitu aspek kematangan
emosional. Penyandang disabilitas netra mampu memenuhi 2 aspek penyesuaian diri
dan 2 aspek kurang dapat terpenuhi. Aspek yang terpenuhi yaitu aspek kematangan
aspek kematangan sosial dan aspek kematangan tanggung jawab personal, aspek
yang kurang dapat terpenuhi yaitu aspek kematangan emosional dan intelektual.
Sedangkan penyandang disabilitas daksa terdapat tiga aspek yang kurang dapat
terpenuhi yaitu aspek kematangan emosional, sosial dan tanggung jawab personal,
hanya 1 aspek yang terpenuhi yaitu aspek kematangan intelektual.
Penelitian lain juga telah dilakukan oleh Yunita Wulandari (2016)
dengan judul Pengaruh Kepercayaan Diri Terhadap Penyesuaian Sosial Penyandang Disabilitas
Di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Bantul Yogyakarta.
Hasil penelitian menyimpulkan: Kepercayaan diri berpengaruh terhadap
penyesuaian sosial penyandang tuna daksa di Balai Rehabilitasi Terpadu
Penyandang Disabilitas (BRTPD) Bantul Yogyakarta.
Kendala dalam meningkatkan kepercayaan diri penyandang tuna daksa
di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Bantul Yogyakarta
yaitu kendala dari dalam diri penyandang tuna daksa itu sendiri seperti
kemampuan dasar dan cara penangkapan materi yang berbeda-beda, menutup diri,
emosi berlebih, tempramen dan mudah tersinggung, perbedaan kondisi fisik dan
lamanya kecacatan yang dimiliki. Sedangkan kendala dari luar yaitu kurangnya
motivasi, penilaian negatif dari orang lain, dan belum pernah diadakannya tes
psikologi untuk para penyandang tuna daksa.
Cara mengatasi kendala dalam meningkatkan kepercayaan diri
penyandang tuna daksa di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas
(BRTPD) Bantul Yogyakarta adalah dengan diberikannya bimbingan dan ketrampilan
seperti bimbingan mental-sosial, kedisiplinan, wirausaha, olahraga, kesehatan,
keagamaan, kemudian ketrampilan komputer, menjahit, kerajinan perak, kerajinan
kulit, elektro, dan desain grafis, kemudian diharapakan diberikan tes psikologi
untuk penyandang tuna daksa agar lebih memudahkan pihak Balai dalam memberi
penanganan yang tepat pada penyandang tuna daksa.
2.3.1.
Pengertian
bimbingan
Rumusan tentang bimbingan formal
telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, sejak dimulainya
bimbingan yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu rumusan
demi rumusan tentang bimbingan bermunculan sesuai dengan perkembangan pelayanan
bimbingan itu sendiri sebagai suatu pekerjaan khas yang ditekuni oleh para
peminat dan ahlinya. Berbagai rumusan tersebut dikemukakan sebagai berikut:
Bimbingan sebagai bantuan yang
diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku
suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.[3]Bimbingan
membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas
kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan, dan pribadi yang mereka miliki atau
dapat mereka kembangkan, dan sebagai satu bentuk bantuan yang sistematik
melalui nama siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik
terhadapsekolah dan terhadap kehidupan. [4]
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian
yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individiu-individu setiap usia
untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan
hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri, dan menanggung bebannya sendiri.[5]
Bimbingan membantu seseorang untuk
menjadi berguna, tidak sekadar mengikuti kegiatan yang berguna.[6]
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat
pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu atas
dasar demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih
jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan
membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi), tetapi harus dikembangkan.[7]
Bimbingan dapat diartikan sebagai
bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan
kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap
individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupan sepenuh-penuhnya
sesuai dengan ide-ide demokrasi[8]
2.3.2.
Pengertian
konseling
Secara etimologis, istilah konseling
berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau
“bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam
bahasa Anglo-Saxon, Itilah konseling berasal dari “Sellan” yang berarti
“menyerahkan” atau “menyampaikan”. Sebagaimana istilah bimbingan, istilah .konseling
pun mengalami perubahan dan perkembangan. Kutipan di bawah ini menampilkan
perkembangan sejumlah rumusan konseling.
Konseling merupakan proses interaksi
antara dua orang individu, masing masing disebut konselor dan klien. Dilakukan
dalam suasana profesional. Berfungsi dan bertujuan sebagai alat (wadah) untuk
memudahkan perubahan tingkah laku klien.[9]
Konseling merupakan suatu proses
pemberian bantuan. Dilakukan dalam suasana tatap muka. Individu yang
dikonseling adalah individu yang sedang mengalami gangguan atau masalah.
Dilakukan oleh orang yang ahli (profesional), yaitu orang yang telah terlatih
baik dan telah memiliki pengalaman. Bertujuan untuk mengatasi suatu
masalah/gangguan.[10]
Konseling merupakan rangkaian
pertemuan antara konselor dengan klien. Dalam pertemuan itu konselor membantu
klien mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Tujuan dari pemberian
bantuan itu adalah agar klien dapat menyesuaikan dirinya, baik dengan diri
sendiri maupun lingkungannya.[11]
Konseling dilakukan dalam suasana
hubungan tatap muka antara dua orang. Konseling dilakukan oleh orang yang ahli
(memiliki kemampuan khusus di bidang konseling. Konseling merupakan wahana
proses belajar bagi klien, yaitu belajar memahami diri sendiri, membuat rencana
untuk masa depan, dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Pemahaman diri
dan pembuatan rencana untuk masa depan itu dilakukan dengan menggunakan
kekuatan –kekuatan klien sendiri. Hasil-hasil konseling harus dapat mewujudkan
kesejahteraan, baik bagi diri pribadi maupun masyarakat.[12]
Konseling meliputi hubungan antar
individu untuk mengungkapkan kebutuhan, motivasi, dan potensi. Konseling
bertujuan agar individu yang dibimbing mampu mengapresiasi kebutuhan, motivasi,
dan potensi-potensinya. Dilakukan dalam suasana yang menyenangkan klien.[13]
2.3.3.
Pengertian
penyesuaian diri
Penyesuaian diri dalam bahasa aslinya dikenal dengan
istilah adjustment atau personal adjustment. penyesuaian dapat
didefinisikan sebagai interaksi individu yang kontinu dengan diri individu
sendiri, dengan orang lain, dan dengan dunia individu. Ketiga faktor tersebut
secara konstan mempengaruhi individu dan hubungan tersebut bersifat timbal
balik mengingat individu secara konstan juga mempengaruhi kedua faktor yang
lain.[14]
penyesuaian diri dapat diartikan sebagai suatu
proses yang mencakup suatu respon-respon mental dan perilaku yang diperjuangkan
individu agar dapat berhasil menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal,
ketegangan, frustrasi, konflik, serta untuk menghasilkan kualitas keselarasan
antara tuntutan dari dalam diri individu dengan tuntutan dari dunia luar atau lingkungan
tempat individu berada. [15]
Pada dasarnya penyesuaian diri memiliki dua
aspek,[16]yaitu:
Pertama, Penyesuaian Pribadi yaitu
kemampuan individu untuk menerima
dirinya sendiri sehingga tercapai hubungan yang harmonis antar dirinya dengan
lingkungannya. Ia menyadari sepenuhnya siapa dirinya sebenarnya, apa kelebihan
dan kekurangannya, serta mampu bertindak objektif sesuai kondisi yang
dialaminya.
Keberhasilan penyesuaian pribadi ditandai
dengan tidak adanya rasa benci, lari dari kenyataan dan tanggung jawab,
dongkol, kecewa, atau tidak percaya pada kondisi-kondisi yang dialaminya.
Sebaliknya, kegagalan dalam penyesuaian pribadi ditandai dengan guncangan
emosi, kecemasan, ketidakpuasan dan keluhan terhadap nasib, yang
disebabkan adanya kesenjangan antara individu dengan tuntutan lingkungan. Hal
ini menjadi sumber konflik yang terwujud dalam rasa takut dan kecemasan,
sehingga untuk meredakannya, individu perlu melakukan penyesuaian diri.
Kedua. Penyesuaian Sosial. Setiap individu
hidup di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat terjadi proses saling
mempengaruhi. Proses tersebut timbul suatu pola kebudayaan dan tingkah laku
sesuai dengan sejumlah aturan, hukum, adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi
demi mencapai penyelesaian bagi persoalan hidup sehari-hari. Dalam bidang ilmu
Psikologi Sosial, proses ini dikenal dengan proses penyesuaian sosial.
Penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup
hubungan sosial tempat individu berinteraksi dengan orang lain.
Hubungan-hubungan tersebut mencakup hubungan dengan masyarakat di sekitar
tempat tinggalnya, keluarga, sekolah, teman atau masyarakat secara umum. Dalam
hal ini individu dan masyarakat sebenarnya sama-sama memberikan dampak bagi
komunitas. Individu menyerap berbagai informasi, budaya dan adat istiadat yang
ada, sementara komunitas diperkaya oleh eksistensi atau karya yang diberikan
oleh individu sendiri.
Apa yang diserap atau dipelajari individu dalam
proses interaksi dengan masyarakat belum cukup untuk menyempurnakan penyesuaian
sosial yang memungkinkan individu untuk mencapai penyesuaian pribadi dan sosial
dengan cukup baik. Proses berikutnya yang harus dilakukan individu dalam
penyesuaian sosial adalah kemauan untuk mematuhi norma-norma dan peraturan
sosial kemasyarakatan.
Setiap masyarakat biasanya memiliki aturan yang
tersusun dengan sejumlah ketentuan dan norma atau nilai-nilai tertentu yang
mengatur hubungan individu dengan kelompok. Dalam proses penyesuaian sosial,
individu mulai berkenalan dengan kaidah-kaidah dan peraturan-peraturan tersebut
lalu mematuhinya sehingga menjadi bagian dari pembentukan jiwa sosial pada
dirinya dan menjadi pola tingkah laku kelompok.
Hal ini merupakan proses pertumbuhan kemampuan
individu dalam rangka penyesuaian sosial untuk bertahan dan mengendalikan diri.
Berkembangnya kemampuan sosial ini berfungsi sebagai pengawas yang mengatur
kehidupan sosial. Mungkin inilah yang oleh Freud disebut super ego, yang
berfungsi mengendalikan kehidupan individu dari sisi penerimaan terhadap pola
perilaku yang diterima dan disukai masyarakat, serta menolak hal-hal yang tidak
diterima oleh masyarakat.
2.3.4.
Pengertian
penyandang disabilitas
Penyandang diartikan dengan orang
yang menderita sesuatu. Sedangkan disabilitas merupakan kata bahasa indonesia
yang berasal dari kata serapan bahasa inggris yang artinya cacat atau
ketidakmampuan.[17]
Penyandang disabilitas yaitu orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental,
intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi
dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang
menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.[18]
Penyandang
disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang beragam, diantaranya penyandang
disabilitas yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas mental maupun
gabungan dari disabilitas fisik dan mental. Kondisi penyandang disabilitas
tersebut mungkin hanya sedikit berdampak pada kemampuan untuk berpartisipasi di
tengah masyarakat, atau bahkan berdampak besar sehingga memerlukan dukungan dan
bantuan dari orang lain.[19]
WHO mendefinisikan
disabilitas sebagai “A restriction or inability to perform an activity in
the manner or within the range considered normal for a human being, mostly
resulting from impairment”.[20] Definisi
tersebut menyatakan dengan dengan jelas bahwa disabilitas merupakan pembatasan
atau ketidakmampuan untuk melakukan suatu kegiatan dengan cara yang atau dalam
rentang dianggap normal bagi manusia, sebagian besar akibat penurunan
kemampuan.
Pengertian lain disebutkan pula oleh The International
Classification of Functioning (ICF) yaitu “Disability as the outcome of the
interaction between a person with impairment and the environmental and
attitudinal barriers s/he may face”. [21]Pengertian
ini lebih menunjukkan disabilitas sebagai hasil dari hubungan interaksi antara
seseorang dengan penurunan kemampuan dengan hambatan lingkungan dan sikap yang
ditemui oleh orang tersebut.
2.4.1.
Pengertian
bimbingan
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian
yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individiu-individu setiap usia
untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan
hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri, dan menanggung bebannya sendiri.[22]
Bimbingan dilaksanakan dengan
berbagai bahan, interaksi, nasihat, ataupun gagasan,
serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun
dari lingkungan. Bahan-bahan yang bersasal dari klien sendiri dapat berupa
masalah-masalah yang sedang dihadapi, data tentang kekuatan-kekuatan dan
kelemahan-kelemahannya, serta sumber-sumber yang dimilikinya. Sedangkan
bahan-bahan yang berasal dari lingkungannya dapat berupa informasi tentang
pendidikan, informasi tentang jabatan, informasi tentang keadaan sosial budaya
dan latar belakang kehidupan keluarga, dan lain-lain.
Interaksi dimaksudkan suasana
hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya. Dalam interaksi ini dapat
berkembang dan dipetik hal-hal yang menguntungkan bagi invidu yang dibimbing.
Nasihat biasanya berasal dari orang yang membimbing (konselor), sedangkan
gagasan dapat muncul baik dari pembimbing maupun dari orang yang dibimbing.
2.4.2.
Pengertian
konseling
Konseling
adalah suatu proses pemberian bantuan. Dilakukan dalam suasana tatap muka.
Individu yang dikonseling adalah individu yang sedang mengalami gangguan atau
masalah. Dilakukan oleh orang yang ahli (profesional), yaitu orang yang telah terlatih
baik dan telah memiliki pengalaman. Bertujuan untuk mengatasi suatu
masalah/gangguan.[23]
Konseling melibatkan dua orang yang
saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan
dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat,
pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud untuk meningkatkan
pemahaman kedua belah pihak yang terlibat didalam interaksi itu.
Interaksi antara konselor dan klien
berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah kepada pencapaian tujuan.
Berlainan dengan pembicaraan biasa, misalnya pembicaraan antara dua orang yang
sudah bersahabat dan sudah lama tidak bertemu. Arah pembicaraan dua sehabat itu
bisa menjadi tidak begitu jelas dan
tidak begitu disadari. Biasanya di suatu segi dapat bersifat seketika, dan di
segi lain dapat melantur kemana-mana.
2.4.3.
Pengertian
penyesuaian diri
penyesuaian diri dapat diartikan sebagai suatu proses yang
mencakup suatu respon-respon mental dan perilaku yang diperjuangkan individu
agar dapat berhasil menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan,
frustrasi, konflik, serta untuk menghasilkan kualitas keselarasan antara
tuntutan dari dalam diri individu dengan tuntutan dari dunia luar atau
lingkungan tempat individu berada. [24]
Penyesuaian
diri menuntut kemampuan remaja untuk hidup dan bergaul secara wajar terhadap
lingkungannya, sehingga remaja merasa puas terhadap diri sendiri dan
lingkungannya.[25]
Penyesuaian diri akan menjadi salah satu bekal penting dalam membantu remaja
pada saat terjun dalam masyarakat luas. Penyesuaian diri juga merupakan salah
satu persyaratan penting bagi terciptanya kesehatan jiwa dan mental individu.
Banyak remaja yang tidak dapat mencapai kebahagiaan dalam hidupnya karena
ketidak mampuannya dalam menyesuaikan diri, baik dengan lingkungan keluarga,
sekolah, pekerjaan dan masyarakat pada umumnya. Sehingga nantinya cenderung
menjadi remaja yang rendah diri, tertutup, suka menyendiri, kurang adanya
percaya diri serta merasa malu jika berada diantara orang lain atau situasi
yang terasa asing baginya.
2.4.4.
Pengertian
penyandang disabilitas
Disabilitas merupakan kata bahasa Indonesia berasal dari serapan kata
bahasa Inggris disability (jamak: disabilities) yang berarti cacat atau
ketidakmampuan. Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “Disabilitas”
belum tercantum. Disabilitas adalah istilah baru pengganti
Penyandang Cacat.
Penyandang
disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang beragam, diantaranya penyandang
disabilitas yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas mental maupun
gabungan dari disabilitas fisik dan mental. Kondisi penyandang disabilitas
tersebut mungkin hanya sedikit berdampak pada kemampuan untuk berpartisipasi di
tengah masyarakat, atau bahkan berdampak besar sehingga memerlukan dukungan dan
bantuan dari orang lain.[26]
Konvensi
PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas tidak secara eksplisit menjabarkan
mengenai disabilitas. Pembukaan Konvensi menyatakan disabilitas merupakan
sebuah konsep yang terus berubah dan disabilitas adalah hasil interaksi antara
orang yang penyandang disabilitas/mental dengan hambatan perilaku dan lingkungan
yang menghambat partisipasi yang penuh dan efektif di tengah masyarakat secara
setara dengan orang lain.
|
PENYESUAIAN DIRI
|
|
Penyandang Disabilitas
|
|
Bimbingan Konseling
|
|
Pelaksanaan
Bimbingan konseling Islam
|
|
Efektifitas
Bimbingan konseling Islam
|
|
Efektif
|
|
Tidak Efektif
|
III METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model
analisis deskriptif sebagai prosedur metodologis yang nantinya akan
menghasilkan data yang dihimpun dari informan berupa susunan kata-kata secara
deskriptif baik lisan maupun data verbatim. Penelitian ini juga bersifat
penelitian lapangan dimana peneliti terjun ke kancah penelitian dengan
melakukan observasi langsung bersifat partisipatoris dengan melakukan wawancara
terhadap informan dan narasumber sehingga mendapatkan data otentik dan langsung
dari sumbernya. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif, penelitian
deskriptif dalam metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang yang
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.[27]
Penelitian kualitatif pusat perhatiannya lebih menekankan
pada teori substantif berdasarkan dari konsep-konsep yang timbul dari data
empiris.[28]
Sedangkan ditinjau dari sudut tempat penelitian dilakukan. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan atau penelitian kancah (field research).
Kegiatan penelitian ini dilakukan dilingkungan masyarakat tertentu, baik di
lembaga-lembaga dan organisasi kemasyarakatan (sosial) maupun lembaga-lembaga
pemerintahan.[29]
Dalam penelitian ini subjek ditentukan dengan menggunakan
teknik sampel representatif. Adapun subjek dan objek dalam penelitian ini
adalah:subjek penelitian dalam proposal ini adalah kepala BRTPD, pekerja sosial, atau pendamping yang
mengetahui gambaran perilaku, 3 klien penyandang disabilitas yang terdiri dari
1 penyandang disabilitas rungu wicara, 1 penyandang disabilitas nerta, dan 1
penyandang disabilitas daksa, 3 orang yang termasuk keluarga atau teman dekat.
Klien sebagai sumber yang mengetahui periaku klien penyandang disabilitas.
Obyek dalam penelitian ini adalah proses dinamika penyesuaian
diri klien penyandang disabilitas berupa pola dasar, faktor yang mempengaruhi
dan pilihan koping dalam penyesuaian diri di lingkungan sekitarnya.
Pada umumnya penelitian akan berhasil apabila menggunakan
banyak instrumen sebagai alat pengumpul data harus betul-betul dirancang dan
dibuat sedemikian rupa sehingga menghasilkan data empiris sebagaimana adanya.[30]
Dalam penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara.
3.3.1.
Metode observasi
Metode observasi bisa diartikan sebagai pengamatan dan
pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki. Dalam arti yang
luas observasi sebenarnya tidak hanya terbatas kepada pengamatan yang dilakukan
baik secara langsung maupun tidak langsung.[31]
Dalam penelitian ini observasi dilakukan dengan cara peneliti ikut serta dalam
kegiatan yang dilakukan oleh klien.
3.3.2.
Metode wawancara
Wawancara merupakan suatu proses memperoleh keterangan untuk
tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara
pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa
menggunakan pedoman (guide) wawancara, dimana pewawancara dan informan terlibat
dalam kehidupan sosial yang relatif lama.[32]
Model wawancara yang digunakan adalah wawancara terpimpin dengan cara peneliti
merancang terlebih dahulu panduan wawancara disesuaikan dengan kajian teori
serta wawancara bebas terpimpin dengan cara pendekatan hati ke hati dalam
bentuk sharing. Tujuan wawancara adalah mendapatkan data verbatim maupun
pernyataan lisan dari responden penelitian mengenai gambaran penyesuaian diri
klien penyandang disabilitas di lingkungan sekitar yaitu di kabupaten Pinrang.
DAFTAR PUSTAKA
Astuti, A.B. (2000). Hubungan
Antara Dukungan Keluarga Dengan Penyesuaian Diri Perempuan Pada Kehamilan
Pertama. Jurnal Psikologi 2000 No. 2. Halaman 84-95.
Barbotte, E.Guillemin, F.Chau, N. Lorhandicap
Group. 2011. Prevalence of Impairments, Disabilities, Handicaps and Quality
of Life in the General Population: A Review of Recent Literature, Bulletin
of the World Health Organization, Vol.79, No. 11, p. 1047.
Bernard, H. W.
& Fullmer, D. W. 1969. Principles of Guidance. New York: Harper
& Row Publisher.
Calhoun, J.F. & O.R. Acocella. (1990). Psikologi tentang Penyesuaian Diri
dan Hubungan Kemanusiaan. Edisi ketiga. Semarang: IKIP Semarang Press.
Crow, L. D.
& Crow, A. 1960. An Introduction to guidance. New York: Amerikan
Book Company.
Hadari Nawari. 1998. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Jones, A. J.,
Stafflre. B. & Stewart. N. R. 1970. Principles of Guidance. Tokyo:
McGraw-Hill Kogakusha Company.
Jones,
A. J. 1951. Principles Of Guidance and Pupil Personal Work. New York:
McGraw-Hill Kogakusha Company.
Kamus Besar
Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Keempat,2008. (Departemen Pendidikan Nasional:
Gramedia, Jakarta.
Lexy J. Moleong. 1989. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung:
Remaja Rosda Karya.
McDaniel, H. B.
1956. Guidance in the Modern School. New
York: The Dryden Press.
Mortensen, D. G. & Schmuller, G. S. 1976. Guidance
in Today’s School. New York: John Willey & Sons,Inc.
Mu’tadin. (2002). Penyesuaian
Diri Remaja. Diakses
tanggal 31 Mei 2017 dari http://www.e-psikologi.com/remaja.htm.
M. Bungin. 2007. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi,
Kebijakan Publik,dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Prenada Media Group.
Prayitno & Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Sutrisno
Hadi. 1980. Motodologi research. Yogyakarta: Andi Offset.
Tolbert, E. L.
1959. Introduction to Counseling. New York: McGraw-Hill Book Company, inc.
Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Hak-Hak Penyandang disabilitas,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor107, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5251)
UNESCO Bangkok. 2009. Teacing Children With
Disabilities in Inclusive Settings, UNESCO Bangkok, Bangkok, p.5.
Willis, S dan Sofyan. 2005. Remaja dan Masalahnya. Bandung :
CV. Alfabeta.
[1]
International
Labour Office, 2006, Kaidah ILO tentang Pengelolaan Penyandang Cacat di
Tempat Kerja, ILO Publication, Jakarta, h.3. (selanjutnya disebut
International Labour Office II ).
[2] Gatot
Supramono, 2008, Hukum Yayasan Di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta,
h.1.
[3] Jones. A. J, Principles
Of Guidance and Pupil Personal Work, (New York: McGraw-Hill Kogakusha
Company, 1951)
[4] McDaniel. H.
B, Guidance in the Modern School, (New York: The Dryden Press, 1956).
[5] Crow. L. D.
& Crow. A, An Introduction to guidance, (New York: Amerikan
Book Company, 1960).
[6] Bernard. H. W.
& Fullmer. D. W, Principles of Guidance, (New York: Harper & Row
Publisher, 1969).
[7] Jones. A. J.,
Stafflre. B. & Stewart. N. R, Principles of Guidance, (Tokyo:
McGraw-Hill Kogakusha Company, 1970).
[8] Mortensen. D.
G. & Schmuller. G. S, Guidance in Today’s School, (New York: John
Willey & Sons,Inc, 1976).
[9] Shertzer. B
& Stone. S. C, Fundamental of Counseling, ( Boston Houghton Mifflin
Company, 1974)
[10] Shertzer. B
& Stone. S. C, Fundamental of Counseling.
[11] McDaniel. H.
B, Guidance in the Modern School, (New York: The Dryden Press, 1956).
[12] Tolbert, E. L,
Introduction to Counseling, ( New York: McGraw-Hill Book Company, inc,
1959).
[13] Bernard. H. W.
& Fullmer. D. W, Principles of Guidance, (New York: Harper & Row
Publisher, 1969).
[14] Calhoun, J.F. & O.R. Acocella, Psikologi
tentang Penyesuaian Diri dan Hubungan Kemanusiaan. Edisi ketiga, (Semarang:
IKIP Semarang Press, 1990).
[15] Astuti, A.B, “Hubungan Antara Dukungan Keluarga Dengan
Penyesuaian Diri Perempuan Pada Kehamilan Pertama”, Jurnal Psikologi (2000) , h. 84-95.
[17] Kamus Besar
Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Keempat, (Departemen Pendidikan
Nasional: Gramedia, Jakarta, 2008).
[18] Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Hak-Hak Penyandang disabilitas,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor107, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5251)
[19]
International Labour Office, 2006, Kaidah ILO tentang Pengelolaan Penyandang
Cacat di Tempat Kerja, ILO Publication, Jakarta, h. 3.
[20]Barbotte, E.Guillemin, F.Chau, N. Lorhandicap Group,
2011, Prevalence of Impairments, Disabilities, Handicaps and Quality of Life
in the General Population: A Review of Recent Literature, Bulletin of the
World Health Organization, Vol.79, No. 11, p. 1047.
[21] UNESCO
Bangkok, 2009, Teacing Children With Disabilities in Inclusive Settings,
UNESCO Bangkok, Bangkok, p.5.
[22] Crow. L. D.
& Crow. A, An Introduction to guidance, (New York: Amerikan
Book Company, 1960).
[23] Shertzer. B
& Stone. S. C, Fundamental of Counseling, ( Boston Houghton Mifflin
Company, 1974)
[24] Astuti, A.B, “Hubungan Antara Dukungan Keluarga Dengan
Penyesuaian Diri Perempuan Pada Kehamilan Pertama”, Jurnal Psikologi (2000) , h. 84-95.
[25]
Willis, S dan Sofyan, Remaja dan Masalahnya, (Bandung : CV. Alfabeta,
2005).
[26]
International Labour Office, 2006, Kaidah ILO tentang Pengelolaan Penyandang
Cacat di Tempat Kerja, ILO Publication, Jakarta, h. 3.
[27] Lexy J.
Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya,
1989), h.4.
[28] Lexy J.
Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, h.2.
[29] Hadari Nawari,
Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press, 1998), h.31.
[30] Lexy J.
Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif,(Bandung:Rosdakarya, 2005),
h.224.
[31] Sutrisno Hadi,
Motodologi research, (Yogyakarta: Andi Offset, 1980), h.136.
[32] M. Bungin, Penelitian
Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik,dan Ilmu Sosial Lainnya, (Jakarta:
Prenada Media Group, 2007), h.108.
Komentar
Posting Komentar